Reporter : Erwino
Editor : Kang Upik
RAHA – Baliho berukuran besar milik Rajiun Tumada di Jalan Kelapa, Kelurahan Butung-butung, Raha, Kabupaten Muna dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (9/8/2019) dini hari.
Baliho milik Bupati Muna Barat itu merupakan media publikasi terkait rencana pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna tahun 2020 mendatang.
Dalam peristiwa tersebut, separuh baliho yang berukuran besar itu telah habis dilalap api, khususnya pada sisi bagian bawah yang memuat nama lengkap Rajiun Tumada.
BACA JUGA :
- Bengkel Seni FISIP UHO Bangkit! Resmi Lantik 73 Anggota Baru di 5 Divisi, Siap Guncang Panggung Seni Kampus
- Jelang HUT ke-75 Humas Polri, Kabag SDM Polres Konsel AKP Sriyanto Pimpin Bakti Sosial di Gereja Siloam : Indahnya Toleransi Polri Bersama Masyarakat
- Bukan Razia, Bukan Penindakan, Fenomena Polri di Jalan di Sultra: Kapolda Atur Lalin, Wakapolda Apel di SMA, Kapolres Konawe Sebrangkan Siswa
- Gerebek Tengah Malam Buta! Polres Konawe & BNNK Sikat Sarang Narkoba di Uepai, 57 Paket Sabu 31 Gram Diamankan, Bandar Kabur.
- Gatur Lalin Kapolres Konawe, Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat
- Gubernur LIRA Sultra Salut Kapolda Himawan Mau Turun ke Jalan! Harap Kapolres Ikuti Jejaknya
Salah seorang warga setempat, Ade, yang rumahnya berhadapan dengan lokasi baliho menuturkan, dirinya mengetahui terbakarnya baliho tersebut saat hendak berangkat ke masjid untuk shalat subuh.
Sekitar pukul 04:30 Wita, kata Ade, dirinya melihat kobaran api sudah menjilati sebagian rangka pemasangan baliho itu.”Waktu keluar mau shalat subuh, saya liat sudah terbakar memang itu baliho,” kata Ade.
Ade juga menduga, peristiwa pembakaran baliho terjadi sekitar pukul 03:30 Wita. Sebab, kata dia, dirinya bersama rekan-rekannya sempat nongkrong didepan rumah tidak jauh dari baliho tersebut hingga pukul 02:00 Wita.
“Kita nongkrong sampai jam 2 malam di depan rumah, sementara baliho terlihat masih utuh,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut. (A)











