Reporter : Erwino
Editor : Kang Upik
RAHA – Baliho berukuran besar milik Rajiun Tumada di Jalan Kelapa, Kelurahan Butung-butung, Raha, Kabupaten Muna dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (9/8/2019) dini hari.
Baliho milik Bupati Muna Barat itu merupakan media publikasi terkait rencana pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna tahun 2020 mendatang.
Dalam peristiwa tersebut, separuh baliho yang berukuran besar itu telah habis dilalap api, khususnya pada sisi bagian bawah yang memuat nama lengkap Rajiun Tumada.
BACA JUGA :
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- Gubernur Sultra Tantang Penegak Hukum (Satgas PKH) Periksa Istrinya Terkait PT TMS yang Menambang Nikel di Hutan Lindung Pulau Kabaena
- Kejati Sultra Gelar Pangan Murah, Sembako Dijual Harga Terjangkau di Eks MTQ Kendari
- Mahasiswa UHO Kembangkan KOHALOCK, Transformasikan Budaya Kohanu untuk Cegah Korupsi Dana Desa
- Berakhir Masa Jabatan Komisi Informasi Sultra, Yustin Tak Berani Komentari Keterbukaan Informasi Satgas PKH yang Libatkan Istri Gubernur ASR
Salah seorang warga setempat, Ade, yang rumahnya berhadapan dengan lokasi baliho menuturkan, dirinya mengetahui terbakarnya baliho tersebut saat hendak berangkat ke masjid untuk shalat subuh.
Sekitar pukul 04:30 Wita, kata Ade, dirinya melihat kobaran api sudah menjilati sebagian rangka pemasangan baliho itu.”Waktu keluar mau shalat subuh, saya liat sudah terbakar memang itu baliho,” kata Ade.
Ade juga menduga, peristiwa pembakaran baliho terjadi sekitar pukul 03:30 Wita. Sebab, kata dia, dirinya bersama rekan-rekannya sempat nongkrong didepan rumah tidak jauh dari baliho tersebut hingga pukul 02:00 Wita.
“Kita nongkrong sampai jam 2 malam di depan rumah, sementara baliho terlihat masih utuh,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut. (A)











