KENDARI – Seorang pemuda berinisial MSH (21) berhasil diamankan oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari seusai membawa kabur Handphone dengan modus membeli menggunakan sistem Cash On Delivery (COD).
Kejadian itu bertempat di Jalan Kanci, Lorong Manggis Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 10.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi itu bermula saat korban membawakan pesanan MSH berupa sebuah Handphone merek Vivo V23E melalui sistem COD
Baca Juga : Kadis Dikbud Sultra : PTM Sudah Diberlakukan
“Korban mengantar handphone tersebut sesuai pesanan, kemudian sekitar pukul 10.00 wita Korban menemui sang pemesan handphone dan bertemu. Kemudian tersngka sebagai pemesan melihat-lihat keadaan handphone tersebut,” ujarnya, Selasa 24 Mei 2022.
Lanjutnya, setelah Handphone sudah ditangannya, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan membawa kabur Handphone tersebut menggunakan sepeda motor.
Untuk saat ini pelaku tengah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Reporter : Muhammad Ismail