Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pihak Bea Cukai Kendari mengaku dihalangi, dan dilarang masuk oleh pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) saat akan melakukan pengawasan barang ekspor dan impor milik perusahaan.
Kepala Sub Seksi Kepatuhan, Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Kendari, Baharuddin kepada mediakendari.com, mengaku bukan hanya sekali saja perusahaan menghalangi pihaknya, namun, sudah berulang kali.
Bahkan, kata Baharuddin, dirinya juga sempat ditahan oleh security yang berjaga di PT VDNI saat akan masuk kedalam perusahaan.
“Bukan hanya kejadian kemarin saja, tapi saya juga dulunya pernah dilarang masuk sama security,” ungkapnya, Kamis (5/8/2019).
Padahal, lanjut Baharuddin, pihaknya datang kesana bukan karena urusan pribadi, melainkan tugas negara untuk melakukan pengawasan.
“Padahal kita pergi disana menggunakan kendaraan dinas, tapi masih saja diragukan legalitas kami,” lanjutnya.
Baharuddin juga mengatakan, pihaknya akan turun langsung kelapangan, untuk mengkonfirmasi terkait larangan masuk ke perusahanan tersebut.
Baca Juga:
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
“Kami akan mengkonfirmasi dulu, rencananya minggu depan kita kesana,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis, mediakendari.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan. (B)