Kendari

Begini Cara Kerja Vibraphone ASB10, Alat Pendeteksi Korban Bencana Alam

1376
Vibraphone ASB10 yang dipamerkan saat apel konsolidasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam 2020. Foto: La Ato

Reporter : La Ato

KENDARI – Vibraphone dikenal di kalangan penyelamat bencana alam sebagai alat yang dapat mendeteksi secara pasti korban yang tertimpa puing reruntuhan setelah terjadi bencana alam.

Indra, selaku penanggung jawab alat vibraphone menuturkan, Vibraphone metode kerjanya melalui deteksi getaran.

“Misalnya terjadi gempa. Kita ingin memastikan apakah di balik reruntuhan bangunan itu ada korban atau tidak, kita tinggal letakan Vibraphone di atasnya. Masing-masing poin yang berjumlah enam ini, tiga biru dan tiga merah kita rentangkan. Jarak masing-masing lima sampai tujuh meter,” ucapnya ketika ditemui di tenda penyimpanan alat penyelamat bencana saat Apel Konsolidasi Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam Tahun 2020 yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Sultra, Jumat, 13 November 2020.

Lebih lanjut ia menuturkan, korban yang selamat akibat tertimbun reruntuhan pasti akan mengetuk sesuatu yang bisa menghasilkan bunyi, dengan maksud agar didengar oleh orang di luar. Tetapi dengan alat Vibraphone ini, tanpa mengetuk pun korban yang selamat akan terdeteksi melalui getaran yang ada.

“Intinya ketika melakukan pencarian menggunakan alat ini tidak boleh ada gerakan sedikit pun. Hal ini dimaksudkan agar Vibraphone hanya fokus mendeteksi getaran yang ada di balik reruntuhan,” ucapnya.

Dia menambahkan, satu Vibraphone harus dioperasikan oleh delapan orang.

“Satu monitoring, enam orang mengawasi masing-masing satu poin yang berwarna merah dan biru. Sedangkan yang satunya membawa interponnya. Jadi kita tinggal lihat, warna apa dan nomor berapa yang paling besar frekuensinya,” tuturnya.

Vibraphone milik Polda Sultra ini ikut dipamerkan saat apel konsolidasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam tahun ini yang dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Sultra. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version