FEATURED

Begini Operasional BI Sultra pada Hari Pemungutan Suara Pilkada Juni 2018

500
×

Begini Operasional BI Sultra pada Hari Pemungutan Suara Pilkada Juni 2018

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 Juni 2018, Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Sultra.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sultra, Minot Purwahono menyampaikan rencana kegiatan operasional Bank Indonesia pada hari pemungutan suara Pilkada pada hari Rabu, 27 Juni 2018 yakni pertama seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

“Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Minot melalui press releasenya, Selasa (26/06/2018).

Lanjutnya, kedua BI melakukan kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
Dan ketiga mengadakan operasi moneter.

“Untuk Operasi Moneter Rupiah, pertama dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Kedua untuk Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU),” ujarnya.

Dia menambahkan, Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.

“Bank Indonesia melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara,” pungkasnya.


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page