NEWS

Berawal Dari Facebook, Anak 11 Tahun di Baubau Jadi Korban Pencabulan

600
×

Berawal Dari Facebook, Anak 11 Tahun di Baubau Jadi Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Berkenalan di Facebook, berujung pencabulan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun

BAUBAU – Polsek Wolio, Polres Baubau berhasil meringkus MS, pemuda berumur 19 tahun itu diciduk lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap FT (11), Minggu siang 03 April 2022.

Perbuatan MS diketahui Ibu FT yang curiga dengan penampilan putrinya yang tak seperti biasa. Setelah dicecar pertanyaan, FT kemudian mengakui telah dicabuli MS, yang baru dikenalnya tiga hari sebelumnya via media sosial Facebook.

Tak berpikir panjang, orang tua FT langsung melapor ke Polsek Wolio. Begitu dapat info, Kapolsek Wolio, IPTU Sunarton langsung bergerak cepat dan tak butuh waktu lama, pelaku dibekuk tanpa perlawanan sehari kemudian atau tepatnya Senin, 04 April 2022 lalu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Buton Utara itu menyebut, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Motif kami masih dalami, pelaku melakukan aksinya sebatas pertemanan, dan katanya ada paksaan,” tutur Sunarton dikonfirmasi, Rabu 06 April 2022.

MS kepada polisi mengaku memang mengenal korban lewat Facebook. Setelah tiga hari sering berkirim pesan lewat messanger, keduanya lalu janjian untuk bertemu. Pelaku lalu menjemput korban dan mengajaknya ke rumah temannya. Di sana pelaku melancarkan aksi tak terpujinya setelah teman korban pamit keluar rumah.

“Siang jam 1 saya jemput pergi beli makanan di warung padang, habis itu saya ke kamarnya temanku. Jam 3 saya antar mi pulang,” ungkap pelaku sambil tertunduk lesu.

Amatan di Polsek Wolio, korban bersama kedua orang tuanya sedang memberikan keterangan. Korban juga turut didampingi Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Baubau.

 

 

Penulis : Adhil

You cannot copy content of this page