KENDARI – Seorang pemuda berinisial MG (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Mandonga setelah nekat mengambil uang kotak amal mesjid raya agung Al-Kautsar di Jalan H Abdul Silandae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Mandonga, Kompol Mochammad Salman mengatakan kejadian itu terjadi pada bulan lalu, Kamis 27 Mei 2022 sekira pukul 20.00 Wita.
“Awalnya kronologi itu berawal dari infomasi pengurus mesjid, bahwa telah terjadinya pembobolan pada kotak amal di mesjid itu,” ujarnya, Jumat 3 Juni 2022.
Lebih lanjut, Salman mengungkapkan motif pelaku hingga nekat melakukan hal tersebut karena faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak. Sebab, uang pribadinya telah habis dibayarkan cicilan mobil.
Baca Juga : Kecelakaan Sesama Mobil Terjadi Diperbatasan Kolaka dan Kolaka Utara
Dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan ditemukannya uang sebesar Rp 3,6 juta, sebuah obeng dan sebuah palu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Setelah mengambil uang pelaku kemudian mengrusakan CCTV mesjid untuk mencoba menghilangkan jejak karena takut aksinya nanti ketahuan,” ucapnya.
Diketahui, uang yang dipakai baru 200 ribu dan saat ini pelaku telah diperiksa di Polsek Mandonga.
Selain itu, Salman juga menambahkan bahwa aksinya itu sudah dilakukan sebanyak dua kali di mesjid tersebut
Olehnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Reporter : Muhammad Ismail