KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Berjalannya operasi zebra anoa sejak Senin 3 Oktober 2022, Polresta Kendari sudah melakukan penilangan sebanyak 47 pelanggaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri saat menghadiri peresmian bengkel wartawan, Selasa (11/10/2022). Di mana dari jumlah kasus tersebut, pelanggaran yang mendominasi adalah melawan arus.
“Untuk tilang 47 pelanggaran dan teguran 6 pelanggaran. Yang mendominasi melawan arus,” ujarnya.
Kata dia, proses penilangan tersebut untuk saat ini masih menggunakan secara manual, sebab Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sementara masih berupa teguran dalam waktu 1 bulan kedepan.
“Kecuali yang fatal-fatal sekali, yang sifatnya dapat membahayakan orang lain contohnya, seperti ugal-ugalan, melawan arus dan lainnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rudika menjelaskan, bahwa penilangan tersebut merupakan bentuk upaya dari pihak Kepolisian, untuk mengingatkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Reporter : Muhammad Ismail