KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Berkas tersangka dugaan kasus pelecehan seksual, yang dilakukan dari oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B, kepada mahasiswinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari pada Senin, 5 September 2022.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Unit VI/Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari serahkan berkas perkara sekitar pukul 10.00 WITA.
“Berkas Perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka an. Prof. B telah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Kendari,” ujarnya.
Baca Juga : Dua Orang Pengedar Sabu di Konsel di Ciduk Polisi
Lebih lanjut, ia sampaikan penyerahan itu bertujuan, untuk dilakukannya penelitian lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kendari.
Diketahui, sebelumnya Prof B ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, usai dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor serta lima orang saksi.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari