KENDARI – Seorang anggota polisi di Kota Kendari bernama Anggi Anpoliki Putra Siahaan menjadi korban tabrak lari saat hendak menghentikan mobil yang ugal-ugalan di simpang empat lampu merah dekat McDonald,s di kelurahan Korumba, kecamatan Mandonga
Diketahui Anggi Anpoliki Putra Siahaan itu merupakan anggota polisi lalu lintas (lantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berpangkat Kompol
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari CCTV McDonald, terlihat Anggi sedang menghentikan mobil tersebut namun mobil tetap melaju dengan cara tidak wajar (zigzag), sehingga membuat anggi tertabrak hingga terjungkir di jalan raya
Baca Juga : Teluk Kendari Bakal Ditanami Puluhan Ribu Bibit Mangrove
Terlihat mobil itu dikendarai secara tidak wajar (Zigzag) dan menggunakan knalpot bogar yang diduga pengemudi tersebut masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Saat dikonfirmasi Anggi membenarkan kejadian tersebut bahwa dirinya telah menjadi korban tabrak lari “Benar kemarin saya habis ditabrak,” ujarnya, Sabtu 5 Februari 2022
Dari kejadian itu, Anggi telah melaporkan dengan tanda bukti laporan dengan Nomor : TBL/29/II/2022/SPKT Polda Sultra.
Reporter : Muhammad Ismail