KOLAKA – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui tim Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi.
Kegiatan itu mencangkup, pembinaan verifikasi keluarga berisiko stunting dan new siga tingkat Kabupaten Kolaka, Senin 30 Mei 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka, Amr, menyambut baik kegiatan sosialisasi pembinaan panduan verifikasi keluarga berisiko stunting dan new siga tersebut.
“Saya mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi ini, Saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan secara aktif,” ungkap Amri kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM melalui keterangan persnya beberapa waktu lalu.
Ditempat yang sama Koordinator bidang ADPIN, Agus Salim. bersama Sub Koordinator Data dan Informasi BKKBN Sultra memberikan panduan kepada peserta yang diikuti oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan para operator Kecamatan se- Kabupaten Kolaka.
Misalnya, tentang mekanisme verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting mulai dari pengisian, penginputan instrument formulir keluarga berisiko stunting (R/1/KRS) baik melalui aplikasi berbasis Excel maupun aplikasi android App Sheet.
‘’Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan data dari hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21) terutama untuk keluarga sasaran berisiko stunting dengan keadaan saat ini. apakah data dari hasil PK21 tersebut masih sama atau sudah ada perubahan,” kata Agus.
Penyediaan data keluarga berisiko stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas program percepatan penurunan stunting pada Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI).
“Data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan lima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Data yang valid dan akurat nantinya dapat dimanfaatkan untuk intervensi program,” tutupnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano
Facebook : Mediakendari