BOMBANAHUKUM & KRIMINALKendari

Ini Pemicu Kericuhan di DPRD Bombana yang Berujung Pengancaman Badik

620
×

Ini Pemicu Kericuhan di DPRD Bombana yang Berujung Pengancaman Badik

Sebarkan artikel ini
Rapat DPRD Bombana (7/1/2019) berakhir ricuh
Rapat DPRD Bombana (7/1/2019) berakhir ricuh

Reporter : Hendrik B

Editor : Def

KENDARI- Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Firman tiba-tiba mencuat ke permukaan selama tiga hari terakhir ini. Namun ketenaran mendadak itu diperolehnya bukan atas prestasi atau kontribusinya terhadap pembangunan di daerah itu, tapi melainkan aksi “premanisme” yang dipertontonkannya saat rapat dengar pendapat pada Senin (7/1/2019) lalu.

Dalam kejadian itu, Ketua DPRD bukannya memberikan solusi yang terbaik, melainkan memperlihatkan aksi yang tidak terduga dengan menghunuskan senjata tajam (Sajam) sejenis badik, lalu melakukan pengancaman terhadap anggota DPRD. Aksi pengancaman yang dilakukan Andi Firman langsung dilaporkan di Polres Bombana untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan release yang dikirimkan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd yang dikirim di grup WhatsApp, Rabu (09/01/2018) dengan nomor :B/03/I/HUM.6.1.1./2019 menerangkan kronologis kejadian kericuhan berdasarkan keterangan saksi-saksi di hadapan penyidik Polres Bombana.

Baca Juga : Menghunuskan Sajam Saat Rapat, Ketua DPRD Bombana Dipolisikan

Adapun kronologisnya, pada hari senin tanggal 07 Januari 2019 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di aula Kantor DPRD Bombana yang beralamat di Kelurahan Kasipute Kecamatan Rumbia, sementara berlangsung kegiatan rapat internal anggota DPRD yang membahas permasalahan internal yang terjadi di DPRD Bombana.

“Saya juga ini pimpinan, tapi tidak pernah disampaikan tentang perubahan-perubahan anggaran ini,” kata Amiadin.

Baca Juga : Ancam Pakai Badik, Polisi Agendakan Pemeriksaan Ketua DPRD Bombana

Pada saat berlangsung terjadi adu argument antara anggota DPRD Sudirman dengan staf di bagian perencanaan Seketariat DPRD, kemudian ketua DPRD mengklarifikasi perdebatan yang terjadi saat itu. Sesaat kemudian Wakil Ketua DPRD Amiadin memberikan pendapat.

Andi Firman yang mendengar pendapat wakilnya, sontak memberikan jawaban dengan mengelurkan kata.

“Ini mau cari solusi atau mau cari masalah,” tegas Andi Firman sambil mencabut senjata tajam jenis badik yang telah dibawahnya.

Saat terjadi kegaduhan di ruang rapat, salah satu masyarakat Andi Caco tiba-tiba masuk ke ruang rapat dengan cara mendobrak pintu dan langsung berdiri di tengah ruang rapat. Anggota DPRD yang tidak mengenali Andi Caco, langsung meneriaki.

“Kenapa ada orang luar masuk ke ruang rapat, siapa orang ini?,” teriak salah satu anggota DPRD.

Bukannya keluar dari ruang rapat, Andi Caco justru melempar botol air mineral yang masih berisi air, ke arah anggota DPRD Heriyanto yang mengenai tepat pelipis ujung mata kirinya. Heriyanto pun lalu membalas dengan melempar piring tempat kue sambari berteriak untuk memanggil polisi.

“panggil polisi, panggil polisi, kenapa ada orang luar,” teriak Heriyanto.

Selain terkena lemparan botol air mineral, Heriyanto juga terkena lemparan kursi futura yang mengenai tulang kering kaki sebelah kanan yang mengakibatkan terkena luka gores. Para peserta rapat yang melihat insiden itu, langsung menarik keluar Heriyanto melalui pintu belakang ruang rapat.

“Perkara ini belum dilakukan penetapan tersangka, tapi selanjutnya akan dilakukan gelar penentuan tersangka. Untuk terlapor sendiri dalam hal ini Andi Firman akan dilakukan pemanggilan,” terang Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd.

Dikatakannya, adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu buah kursi merk futura, sementara untuk badik sendiri belum dilakukan penyitaan, karena masih dalam proses pengumpulkan saksi lainnya. Karena menurut pengakuan Andi Firman, dirinya tidak memegang sebilah badik melainkan sebuah palu sidang.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kita tunggu saja sejauh mana perkembangannya,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page