BOMBANAKESEHATANPENDIDIKANSEKOLAH

Bombana Zona Hijau Pandemi, Mulai Besok Siswa Belajar di Sekolah

875
×

Bombana Zona Hijau Pandemi, Mulai Besok Siswa Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sekda Bombana
Sekda Bombana, Drs, Man Arfa, M. Si. Foto: Hasrun.

Reporter: Hasrun / Editor: Kang Upi

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana berencana membuka aktifitas belajar secara tatap muka di sekolah mulai besok, Selasa 1 September 2020.

Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan, kebijakan tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), Dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SKB tersebut menegaskan, berkaitan dengan penyesuian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning.

“Kita kan sudah zona hijau, makanya mulai besok anak – anal sudah akan belajar tatap muka. Kita juga akan terus melakukan evaluasi,” kata Man Arfa, Selasa 31 Agustus 2020.

Menurutnya, jika proses pembelajaran tatap muka tidak segera dilakukan dan dibiarkan terus – menerus dengan metode belajar online (daring), maka akan berpengaruh pada kondisi siswa.

“Karena belajar daring beda dengan tatap muka. Dengan belajar tatap muka pengawasan juga lebih muda dilakukan oleh guru. Kan, kita tidak tau kalau belajar daring bisa jadi dia main game,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Plt Kadis Pendidikan Bombana itu, dirinya juga menegaskan kepada para kepala sekolah dan guru di wilayah itu agar tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.

“Saya minta semua kepala sekolah dan guru tegas dan disiplin. Terutama penggunaan masker, kalau ada anak lupa pakai masker disiapkan masker. Dan diedukasi supaya lebih memahami soal pencegahan,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, metode pembelajaran akan dilakukan dua shift disetiap kelas. Misalnya, dalam satu kelas 30 orang maka akan dibagi menjadi 15 orang. “Jadi setiap satu jam, bergantian masuk kelas,” terangnya.

Dijelaskannya juga, jika ada orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka, maka tetap akan dilakukan pembelajaran secara daring atau online.

“Kalau orang tuanya belum izinkan anaknya ke sekolah, kita akan tetap layani pembelajaran daring,” ucapnya.

Agar proses belajar berjalan dengan baik, kata Man Arfa, pejabat pengawas diperintahkan melakukan pemantauan terhadap proses pembelajaran tatap muka disetiap sekolah di wilayah masing – masing.

“Kita upayakan suapaya belajar tatap muka. Besok saya tugaskan semua pejabat pengawas disini untuk turun memantau semua sekolah,” pungkasnya. (2/1)

You cannot copy content of this page