KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Kapolda Sultra Diganjar Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

200
×

Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Kapolda Sultra Diganjar Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Desember 2025.

JAKARTA, MEDIAKENDARI.com – Komitmen kuat Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H dalam memberantas praktik mafia tanah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Atas keberhasilan mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus pertanahan yang meresahkan masyarakat, Kapolda Sultra dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Hadir mewakili Kapolda Sultra, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum menerima langsung penghargaan tersebut di hadapan ratusan peserta Rakor dari berbagai lembaga.

Tim Satgas Anti Mafia Tanah Polda Sultra dinilai berhasil melampaui Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan pemerintah. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui penyelesaian kasus, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi penegak hukum.

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Polda Sultra mampu mengungkap berbagai jaringan mafia tanah yang kerap mengincar aset masyarakat hingga aset strategis pemerintah daerah.

Penuntasan kasus tersebut memberikan dampak besar terhadap kepastian hukum di sektor agraria serta mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat.

Acara penganugerahan turut dihadiri pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, pimpinan Mahkamah Agung, perwakilan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Kehadiran berbagai institusi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada tokoh dan institusi yang memiliki kontribusi nyata dalam memberantas kejahatan pertanahan.

Tahun 2025, kata Nusron, Tim Satgas berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, menetapkan 185 tersangka, serta menyelamatkan 14.315 hektare aset tanah milik masyarakat dan negara.

Polda Sultra merupakan bagian integral dari Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari Tiga Pilar: Kepolisian, Kejaksaan, dan ATR/BPN. Sinergi ini dinilai mampu mempercepat proses penyelidikan, penindakan, hingga pemulihan hak atas tanah yang sengketa.

Keberhasilan ini turut memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bahwa pemberantasan mafia tanah bukan sekadar slogan, melainkan langkah serius yang terus dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Penghargaan Pin Emas ini menjadi penyemangat bagi Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan keberanian dalam menindak jaringan mafia tanah.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menjaga Sulawesi Tenggara dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan apresiasi ini, Polda Sultra semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas mafia tanah.

You cannot copy content of this page