Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menolak menyebut tindakan yang dilakukan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja membongkar los pedagang sebagai penggusuran.
Menurutnya, tindakan itu hanya penertiban dan penegakan atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar.
Hal ini diungkapkan Plt Walikota Kendari yang pekan depan rencananya akan dilantik ini, menaggapi sejumlah pertanyaan awak media yang menyebut aksi tersebut sebagai penggusuran.
Baca Juga : Pembongkaran Lods Pedagang Pasar Panjang Dinilai Langgar Marwah DPR
“Jadi bukan pengusuran tapi penertiban penegakan Perda kalau dibilang pengusuran nanti masyarakat kita mencerna apa yang mereka baca,” ujarnya usai mediasi dengan Anggota DPRD Kota Kendari di Pasar Pajang, Rabu (16/01/2019).
Ia juga meminta awak media untuk tidak menyebut demikian karena dapat menimbulkan kesan pemerintah tidak pro dengan masyarakat.
Baca Juga : Tolak di Relokasi, Pedagang Pasar Panjang Bikin Barikade Halau Pol PP
“Mohon teman-teman media menulis dengan baik sehingga pesan yang kita ingin sampaikan juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.
Politisi PKS ini juga menyebut jika penertiban yang dilakukan pihaknya hari ini, ditunda karena Pemkot akan membukan ruang dialog dengan DPRD dan masyarakat yang direncanakan akan digelar Senin (21/01/2019).
“Selama tujuannya tentang kebaikan mari dialog kita cari jalan terbaik. Kecuali ada yang berniat untuk menhalangi pemerintah agar tidak sukses itu lain lagi,” tutupnya.