Box Culvert Tak Dirabat, Galian Masih Tergenang Air, Ampuh Sultra Bongkar Bobrok Proyek Drainase 24,6 M APBN di Kendari, PPK 2.2 dan Bos UD Maju Harus Diperiksa
KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Anggaran fantastis Rp 24.640.807.600 dari APBN untuk Proyek Penanganan Drainase Dalam Kota Kendari tahun 2026 diduga jadi bancakan! Pengerjaannya disorot karena dinilai asal-asalan dan tidak sesuai juknis.
Sorotan tajam itu datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan pihaknya telah turun monitoring langsung ke beberapa titik lokasi proyek dan menemukan kejanggalan serius.
“Kami sudah monitor di beberapa titik, dan memang ada temuan yang menurut kami pengerjaannya tidak sesuai dengan juknis,” kata Hendro kepada media ini, Jumat (23/10/26).
Temuan di Lapangan Bikin Geleng Kepala, Lokasi yang dimonitoring Ampuh yakni pemasangan Box Culvert di Bundaran Tank, Bundaran Pesawat, serta di Kel. Lapulu, Kec. Abeli.
“Proyek ini anggarannya bisa dibilang fantastis yakni 24,6 Miliar. Tetapi kondisi fisik dilapangan sangat memprihatinkan,” beber Hendro.
Padahal, secara teknis, tahapan pemasangan Box Culvert wajib dimulai dengan survei lokasi untuk mengukur kedalaman, lebar dan kemiringan galian. Lalu wajib ada pengendalian air (dewatering) untuk memastikan area galian kering, bahkan harus pakai pompa jika perlu. Selanjutnya dasar galian wajib diberi lapisan pasir 75 mm dan lantai kerja (lean concrete) setebal 5 cm. Faktanya? Jauh Panggang dari Api,
“Namun di lokasi kami mendapati dasar galian pemasangan Box Culvert tidak dirabat terlebih dulu. Bahkan ada yang masih tergenang dengan air atau tidak dikeringkan,” bebernya.
Tak hanya itu, untuk konstruksi drainase, sudah ada retakan di beberapa titik dan bagian kiri-kanan drainase dibiarkan berongga tanpa diplester.
Atas temuan itu, Ampuh Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak tinggal diam.
Mereka meminta agar PPK 2.2 dan kontraktor pelaksana yang diduga merupakan bos UD Maju segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi pada proyek yang menelan anggaran Rp 24,6 Miliar bersumber dari APBN 2026 dengan lama pengerjaan 240 hari kalender ini.
“APH dan BPK mesti bersinergi untuk memastikan proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut bebas dari tindakan korupsi,” tutup Hendro.
Laporan: Tim Redaksi.











