Reprter: Dila Aidzin
Editor: Sardin.D
Redaksi
KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra) secara resmi membuka Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja di Sultra. Hal ini disampaikan secara daring oleh Kepala BPK Sultra Andi Sonny dalam entry meeting yang dilaksanakan melalui media zoom meeting. Senin, 09 Agustus 2021.
Dalam Sambutannya Kepala BPK Prov. Sultra, Andi Sonny mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja pendahuluan ini akan dilaksanakan mengikuti program pemeriksaan BPK yang bersifat tematik nasional.
“Pemeriksaan pendahuluan ini akan kami laksanakan selama dua puluh lima hari terhitung sejak hari ini, dan metode-metode pemeriksaan akan kita kombinasikan antara pemeriksaan jarak jauh dan pemeriksaan langsung,” kata Andi Sonny dalam sambutannya Senin, 09 Agustus 2021.
Lanjut Andi Sonny, menjelaskan Pemeriksaan ini rencananya akan dilaksanakan selama dua puluh lima hari dan menggunakan metode pemeriksaan yang dikombinasikan.
“Terkhusus untuk pemeriksaan langsung, akan kami lakukan apabila kondisi daerah memungkinkan untuk dikunjungi, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat” jelasnya.
Lebih lanjut Andi Sonny menerangkan bahwa tujuan pemeriksaan ini secara umum diantaranya adalah memperoleh pemahaman atas hak pokok yang akan diperiksa dan mengindentifikasi kerentanan program kegiatan sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian internal. Selain itu juga mengidentifikasi sumber-sumber data atau informasi yang diperlukan dalam pemeriksaan rinci, hingga menyusun laporan hasil pemeriksaan pendahuluan dan program pemeriksaan rinci.
“Mengidentifikasi masalah yang akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam atau area potensial dan mengidentifikasi resiko bawaan yang terkandung dalam setiap area potensial pemeriksaan” terangnya.
Selanjutnya Andi Sonny mengharapkan agar dapat bahu membahu sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing dan tentunya saling mendukung dan saling menguatkan melalui tata keluarga yang baik, transparan, dan akuntabel agar indonesia dapat bertahan, pulih dan bangkit dari wabah pandemi Covid-19.
“Kami memohon kepada gubernur, bupati, walikota, serta KPU dan Bawaslu untuk mendukung data dan informasi terkait objek pemeriksaan, hasil, dan komunikasi aktif antara tim pemeriksa BPK dan tim dari Pemerintah Provinsi Sultra. Tentunya BPK akan membuka seluas-luasnya untuk dapat berdiskusi, berkordinasi, dan untuk komunikasi langsung dengan BPK” pungkasnya.