KONAWE SELATAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memberi kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Konsel, La Ode Muhammad Ruslan Emba mengungkapkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Konsel tahun 2022, sebanyak 8.250 bidang.
Baca Juga : Wali Kota Kendari Ungkap Program yang Diselesaikan Menjelang Akhir Jabatannya
“Sudah berjalan bahkan ada yang sudah terbit sebagian. Hampir seribu persil yang sudah terbit dan siap dibagikan. Kemudian ada kegiatan redis, itu 2000 persil. Jadi total seluruhnya ada 10.250 persil yang ditargetkan tahun ini,” bebernya dikonfirmasi Selasa, 26 April 2022.
Lebih lanjut dirinya menegaskan kepada masyarakat terkait pembiayaan di kantor Pertanahan tidak ada. Tapi hanya di Desa. Maksimalnya Rp 350 ribu untuk di desa. Peruntukannya untuk biaya operasional dan kepentingan lain.
Baca Juga : Faktor Ekonomi Seorang Pria di Kendari Nekat Edarkan Sabu
“Tapi tidak semua harus dibebankan biaya Rp 350 ribu, kasian bagi masyarakat. Di tempat tertentu ada juga yang seratus ribu. Intinya tidak membebankan masyarakat, jangan karena biaya itu masyarakat jadi dirugikan,” ujarnya.
Dirinya berharap partisipasi masyarakat sangat diharapkan karena pengurusan di kami di BPN tidak ada biaya atau gratis. “Malah kita turun langsung ke lokasi,” tutupnya.
Penulis : Erlin
Facebook : Mediakendari