KENDARI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Ditlantas Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra dan pihak terkait lainnya, komitmen menyukseskan program zero over dimension dan overload (ODOL) tahun 2023.
Sejak tanggal 10-14 Februari telah mengamankan Terbaru Tim Terpadu Penegakan Hukum Kendaraan ODOL kembali melaksanakan Penegakan Hukum (Gakum) di wilayah Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan. Mengingat, jalur ini banyak dilintasi Kendaraan angkutan barang yang terindikasi melanggar tata cara muat dan dimensi kendaraan.
Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan sejak tanggal 10 sampai hari ini masih berjalan di Pohara. Dan sejak tanggal 10 sampai 14 Februari telah mengamankan 65 kendaraan odol dan ini tidak rutin hanya dilakukan selama dua hari dan sampai hari ini sudah empat hari dilaksanakan.
Baca Juga : Kepala BPTD Sultra Tanggapi Soal Pembangunan Terminal Type A Puuwatu
“Dan total tilang yang ada di BPTD ada tiga, dan ini sedang kami proses pemberkasan sebab terjaring melanggar pasal 277. Dan ada tujuh kendaraan yang kita tunda yang kami tunda operasionalnya kami simpan di dirlantas dan kita berikan pemanggilan untuk konfirmasi kekantor apakah supirnya mau melaksanakan normalisasi atau tidak,” ujarnya saat di temui awak media, Kamis, 17 Februari 2022.
Beni mengaku dalam waktu empat hari pihaknya sudah banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat signifikan terkait ODOL ini.
Baca Juga : Ini Sasmita, Penjual Es yang Sudah Menjadi Enterpreneur dan Influencer Ternama di Kendari
“Apalagi kalau kita lakukan secara rutin dan sesuai dengan rakor kita dengan Kakorlantas dengan seluruh jajaran Korlantas seluruh Indonesia dan Kepala BPTD sudah dihimbau untuk melakukan pengawasan secara terus menerus,” imbuhnya.
Benny berharap sampai dengan 1 Januari 2023 pihaknya benar-benar Zero, akan tetapi ini belum tentu bisa langsung Zero, yang terpenting ini sudah sampai dulu ke para pengusaha dan sopir-sopir.
“Kami menghadirkan tata kelola angkutan barang yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Tenggara harus jadi komitmen bersama, dan terus menerus kita tunjukkan komitmen itu. Mewujudkan Indonesia khususnya Sultra Zero ODOL Tahun 2023,” katanya.
Penulis : Sardin.D