PEMERINTAHANPROV SULTRASULTRA

Bukan Sekadar Rakor, Sultra Deklarasikan Perang Terbuka Terhadap Korupsi

243
×

Bukan Sekadar Rakor, Sultra Deklarasikan Perang Terbuka Terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola, Gedung Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi (Pomprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola, Gedung Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang menyampaikan pesan tegas bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bentuk Perang terbuka terhadap budaya korupsi yang mengakar.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan yang merampas masa depan bangsa, bukan sekadar pelanggaran hukum.

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan, dengan fokus pada penguatan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi,” ujar Gubernur.

Dalam paparannya, Gubernur Sultra juga membeberkan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra untuk memperkuat pencegahan korupsi, baik penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.

Serta digitalisasi pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa dan peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan.

Bahkan, penguatan sinergi dengan lembaga pengawas dan penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP, serta pembinaan etika dan integritas ASN serta kepala daerah.

Lebih jauh, Gubernur mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga penegak hukum.

“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” jelasnya.

Acara ini juga menjadi momen penting karena dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, termasuk fakta integritas oleh lima OPD dengan aset terbesar.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta seluruh pihak yang turut memperkuat sinergi pemberantasan korupsi.

“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka.

Turut hadir dalam forum strategis ini antara lain Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Ka. Kanwil Kemenkumham Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

You cannot copy content of this page