Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan Kepala Desa (Kades) di Bombana bisa menjadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai lokomotif pembangunan ekonomi di desa.
Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Dr Harmin Ramba menjelaskan hal tersebut dalam sosalisasi Peraturan Pemreintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala OPD serta ratusan Kades se Bombana dan digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Rabu (30/4/2019), Harmin Ramba menyebut dengan Dana Desa (DD) yang besar harusnya Bumdes bisa maju.
“Dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang baru, pembagian DD yang begitu besar dengan rata -rata hampir satu miliar, maka Bumdes harusnya bisa menjadi motor pembangunan ekonomi di desa,” tegas Harmin.
Menurutnya, pengelola Bumdes di daerah itu harus mampu mengoptimalisasi kapasitas Bumdes, sebagi wadah pembangunan ekonomi desa, dengan memanfatkan peluang kerja sama yang ada dan bisa dilakukan.
Baca Juga :
- Pererat Silaturahmi Ardin dan Harmin Ramba Duduk Bareng
- Pengendara Keluhkan Jalan Osumetundu Rusak Parah
- Pastikan Pelayanan Masyarakat Konawe Berjalan Baik, Harmin Ramba Serahkan 43 Ekor Sapi Qurban
- DLHK Kota Kendari Intens Lakukan Pembersihan Drainase
- Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi karena Berhasil Kendalikan Inflasi di Sultra
- PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 Melalui Zoom Meeting Dipimpin Presiden Joko Widodo
“Kita harapkan agar Bumdes dapat bekerja sama dengan perusahaan besar, industri atau bahkan investor,” harapnya.
Dijelaskannya juga, kerja sama tersebut diatur PP Nomor 28 Tahun 2018 yang juga mengatur bagaimana mekanisme perjanjian kerja Sama (PKS) atau momerandum of understanding (MoU) yang bisa dibuat oleh Bumdes.
“Itu bisa dilakukan oleh Bundes, selama perusahaan yang akan dikerja samakan tersebut bersifat linear,” pungkasnya. (A)