Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha milik desa yang dikelolah masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Kesejahteraan itu tercapai kalau ada peningkatan pendapatan,” kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan dalam sambutannya pada acara penguatan kelembagaan Bumdes lingkup Kulisusu Utara di Aula Kecamatan Kulisusu Utara, Rabu (26/6/2019).
Abu Hasan mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan berbagai bentuk instrumen kesejahteraan dengan mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang kini belum dikelolah sepenuhnya dengan baik.
Baca Juga :
- Dirlantas Polda Sultra Ikuti Rapat Anev Program Quick Wins Transformasi Polri
- Siswi Tunarungu SLBN 2 Kendari Lukis Wajah Gubernur Sultra sebagai Hadiah Ulang Tahun
- Ditlantas Polda Sultra Gelar Live Report Traffic Update Bersama RRI Kendari
- Pemprov Sultra Salurkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Rp63 Miliar untuk 8 Ribu Guru
- Patroli Subuh Ditlantas Polda Sultra di Kendari, Pengendara Diedukasi dan Pelanggaran Ditegur
- Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Gedung Baru RSUD Bahteramas dan Pengadaan Ambulans Laut
Mantan Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
an Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Saya tidak menginginkan SDA Buton Utara diterlantarkan begitu saja, komoditas Butur harus pasti pasarnya, dan harus memiliki kualitas produk yang baik untuk bersaing dengan kompetitor daerah lain,”harapnya.(a)











