Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha milik desa yang dikelolah masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Kesejahteraan itu tercapai kalau ada peningkatan pendapatan,” kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan dalam sambutannya pada acara penguatan kelembagaan Bumdes lingkup Kulisusu Utara di Aula Kecamatan Kulisusu Utara, Rabu (26/6/2019).
Abu Hasan mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan berbagai bentuk instrumen kesejahteraan dengan mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang kini belum dikelolah sepenuhnya dengan baik.
Baca Juga :
- Kasi Pidum Kejari Konawe Ajak Tahanan Salat Berjamaah, Ingatkan Dampak Perbuatan terhadap Keluarga
- Humas PT Tiran Enggan Klarifikasi Sanksi Satgas PKH, GERAK Sultra Minta Menteri Amran Evaluasi Kinerja Lapili
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Kembalikan Kerugian Negara dari Tata Kelola Tambang Nikel, GERAK SULTRA Minta Kejagung Tak Tebang Pilih Tangani PT CNI dan PT TMS
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
Mantan Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
an Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Saya tidak menginginkan SDA Buton Utara diterlantarkan begitu saja, komoditas Butur harus pasti pasarnya, dan harus memiliki kualitas produk yang baik untuk bersaing dengan kompetitor daerah lain,”harapnya.(a)











