BUTENG – Melihat pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang mempunyai resiko tinggi dalam pengelolaannya. Bupati Buteng, Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) mengadakan rapat bersama antara Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Camat dan Desa Se-Kabupaten Buteng di kantor Sekretariat Daerah Buteng, (30/10).
Dalam penyampaiannya, Bupati Buteng, Samahuddin, menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar tidak melakukan penyelewengan terhadap ADD dan benar-benar melakukan sesuai dengan prosedur.
“Tolong kepada semua Kepala Desa untuk berhati-hati dalam pelaksanaan dan pengelolaan ADD serta DD. Kalau administrasinya tidak bagus itu akan sangat berbahaya karena dipantau oleh pihak keamanan,” ujarnya.
Tempat yang sama, Sekretaris Daerah Buteng, La Ode Hasimin mengatakan, semua pihak yang terkait dalam pengelolaan DD dan ADD untuk betul-betul cermat dalam mekanisme dan prosedur pelaksanaannya.
“Ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan. Pertama BPMD supaya menciptakan tenaga ahli dalam urusan DD dan ADD ini harus dipastikan agar dipahami betul. Para Camat juga harus melaksanakan pengawasan yang cerdas dan tegas,” ungkap Hasimin.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin