LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) mengadakan rapat bersama membahas singkronisasi Program Kerja tahun Anggaran 2018, di Gedung Azzahra, Kecamatan Lakudo pada Selasa (16/1/2017).
Kepala Dinas BPMD Buteng, Arsidik Patola menjelaskan, kegiatan pemda bersama Pemdes harus dilakukan setiap awal tahun agar tidak ada tumpang tindih program.
“Konsep ini memang seharusnya, setiap awal tahun itu dilakukan sinkronisasi antara program pembangunan antara Pemkab dengan Pemdes, dengan demikian dalam pelaksanaan kegiatan tidak terjadi lagi tumpang tindih seperti sebelumnya,” ujar Arsidik.
“Contohnya, di desa Gundu-Gundu ada jalan yang diprogramkan dinas pertanian, dinas PU dan Dana Desa. Ini terjadi karena tidak adanya koordinasi yang dilakukan baik Pemerintah Desa maupun Pemkab,” tambah Arsidik.
Arsidik juga menerangkan, tanpa sikronisasi program kerja, kesalahan yang ada akan terus berulang. Namun, jika terkoordinir dengan baik, maka ada pembagian kerja antara Pemda dan Pemdes.
“Artinya, kalau sudah diprogramkan Dana Desa maka Pemkab harus melaksanakan kegiatan ditempat lain. Buat jalan boleh-boleh saja tapi pemanfaatannya jelas. Jangan tidak, lahan pertanian disitu tapi dibuatkan jalan usaha tani. Itu pemborosan,” tegas Arsidik Patola.
Tempat yang sama, Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan, masalah pekerjaan haruslah memiliki perencanaan yang matang. Hal itu dikarenakan, program kerja Pemda membangun dari desa.
“Kita sudah membuka semua akses jalan,” kata Samahuddin.
Olehnya itu lanjut Samahuddin, Dana Desa diharapkan lebih menata lingkungan desa secara maksimal agar lebih tepat sasaran.
Untuk program pembangunan desa sendiri haruslah disinkronisasi dengan program kerja pembangunan Pemkab Buteng agar tidak terjadi tumpang tindih. Dengan demikian, dapat dipastikan yang mana menjadi program desa dan program Pemkab.
“Nanti lingkungan sudah tertata baru keluar, jangan tampilan luarnya bagus tapi didalam kelihatan kumuh. Seperti kebutuhan air bersih dan sebagainya,” jelasnya.
“Olehnya itu Dana Desa harus dimanfaatkan dengan baik, karena mengawasi itu, ada inspektorat, polisi, jaksa untuk 2018 ini,” tutup Samahuddin.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin