BUTON TENGAH – Sebanyak 3 orang pejabat eselon IIIA dan IIIB Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinonaktifkan dari jabatannya oleh Bupati Buteng, Samahuddin.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) No. 344 tahun 2022 yang dibacakan saat pelantikan 25 pejabat administrator dan pengawas, bertempat di halaman kantor BPKAD Buteng Senin, 28 Maret 2022.
“Jadi, hari ini selain saya melantik 25 Pejabat Administrator dan pengawas. Terdapat juga 3 ASN yang terkena gempa bumi (Non Job). Mereka diantaranya, Sekertaris, Kabid BKPSDM Serta Kabid Nakentrans. Untuk namanya nanti cari tau sendiri,” ujarnya.
Non job ini menurut Samahuddin sebagai bentuk hukuman kepada mereka yang tidak menghargai jabatan yang diberikan. Padahal jabatan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa adanya permintaan uang atau bentuk apapun.
“Saya kasih jabatan secara cuma-cuma. Dan saya juga tidak pernah berharap ada permintaan terimakasih. Karna selama ini saya berikan jabatan secara ikhlas dan tulus demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Olehnya itu, Samahuddin berharap di akhir masa jabatannya yang kurang lebih 2 bulan. Ia ingatkan kepada para ASN maupun pejabat yang resmi dilantik hari ini untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi diskusi atau berbicara terkait politik.
“Bekerjalah dengan baik dan iklas demi kemajuan Buteng berkah. Berhenti cerita politik apalagi cerita terkait PJ Bupati nantinya. Urusan PJ itu urusan Gubernur dan Kemendagri. Jadi kita sebagai ASN bekerja saja sesuai amanah yang diberikan,” ungkapnya.
Penulis : Syaud Al Faisal