KOLAKA TIMUR

Bupati Koltim Ajak Warga Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

298
×

Bupati Koltim Ajak Warga Lakukan Sensus Penduduk Secara Online

Sebarkan artikel ini
Bupati (Duduk) Saat Melakukan Sensus Penduduk Secara Online (Foto:Diskominfo/ForMediaKendari.com)

Laporan: Muhammad Al priyasin

KOTIM – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Drs H Tony Herbiansyah Msi mengajak masyarakat untuk berpasrisipasi dalam sensus penduduk secara online, mulai mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Ia juga mengimbau jajaran di lingkup Pemda Koltim, mulai OPD, camat, lurah dan kepala desa untuk mensukseskan sensus tersebut dengan membantu sosialisasi ke masyarakat.

Imbauan ini disampaikan Tony Herbiansyah usai menuntaskan pengisian form sensus penduduk secara online di ruang kerjanya, Rabu 19 Februari 2020. Menurutnya, sensus merupakan kewajiban warga negara.

“Sensus pendusuk 2020 adalah jembatan menuju satu data kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Hasil data sensus penduduk 2020 nantinya dapat digunakan antar instansi baik pusat dan daerah, sesuai Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPS Koltim, Muklis menjelaskan, sensus penduduk secara online dilakukan melalui situs resmi sensus.bps.go.id, sesuai jadwal yang telah ditentukan secara nasional.

“Dengan dilakukannya sensus penduduk oleh Bupati Koltim, diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online,” kata Muklis.

Selain itu, Ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat serta seluruh jajaran Forkompimda Koltim dalam sensu online tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan cara melakukan sensus.

“Pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh Masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” imbuhnya. /A

You cannot copy content of this page