KONAWE SELATAN – Jelang tahun politik 2024 mendatang, Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga melarang kepala desa (Kades) terlibat lansung dalam politik praktis
Ia mengungkapkan ultimatum tersebut saat melantik dan mengambil sumpah 86 kepala desa terpilih pada pilkades serentak Kabupaten Konsel 22 Juni lalu.
“Kami malu jika ada kepala desa yang berurusan dengan Bawaslu saat tahun politik, olehnya kepala desa yang baru terpilih maupun yang sementara menjabat agar tidak ikut menjadi timses salah satu calon nantinya,” ungkapnya Rabu, 29 Juni 2022 di auditorium Kantor Bupati Konsel.
Baca Juga : Salah Sasaran, Seorang Pria di Kendari Lempar Batu Fondasi Hingga Butakan Orang
H. Surunuddin Dangga juga mengataka, kades hanya memiliki hak suara dan tidak dibenarkan untuk menjadi tim pemenangan caleg atau calon kepala daerah 2024
Selain itu, pasangan Rasyid itu juga menekankan agar kepala desa mampu melahirkan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan memanfaatkan segala potensi masing – masing.
Sementara itu, kepala BPMD Konsel Annas Mas’ud berharap Kepala Desa yang dilantik dapat merangkul rival dan masyarakat yang bukan pendukung pada pemilihan lalu sehingga, mau bekerjasama untuk membangun desa.
“Kami juga mengimbau kepala desa dapat mengefektifkan pengelolaan dana desa dengan membuat kegiatan yang produktif, misal antara lain pengelolaan BUMDes dan penyediaan penyertaan modal,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, kades diminta mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya masing-masing. Diantaranya membudidayakan tanaman berorientasi ekspor atau pemenuhan kebutuhan pabrik yang ada di Konsel.
“Antara lain budidaya tanaman kelapa dalam, sawit, tanaman porang, ubi kayu, nilam dan berbagai tanaman produktif lainnya,” sebutnya.
Kades terpilih juga diajak mendukung program nasional untuk penanganan stunting, penanganan covid 19 dan Paud serta mengefektifkan kegiatan ketahanan pangan.
Baca Juga : Dinas Kominfo Sultra Rancangan Pergub SPBE
Pelantikan yang berlangsung di aula auditorium kantor bupati Konsel itu dihadiri oleh ratusan keluarga besar dari relawan tim kades terpilih.
Turut hadir, wakil bupati Konsel Rasyid, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Konsel serta sejumlah anggota DPRD Konsel, Pj Sekda, Kepala BPMD, Kadis Kominfo, Kajari, Polres, dan sejumlah OPD yang tergabung dalam forkopimda
Pelantikan ini digelar berdasarkan keputusan Bupati Konawe Selatan nomor 141/167 tahun 2022 tentang penetapan tahapan hari dan tanggal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konsel tahun 2022.
Penulis : Erlin.