LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada resmi membuka pembangunan Jalan poros Punto-Hondola sebagai jalan kabupaten dengan lebar jalan 24 meter dan panjang 4,8 KM.
Pembangunan jalan tersebut menelan anggaran Rp 7.445.167.000 yang bersumber dari APBD dan DAU tahun 2018 dengan masa kerja 120 hari kalender.
Rajiun mengatakan, pembangunan Jalan poros Punto-Hondola itu, bertujuan untuk memudahkan akses jalan masyarakat yang selama ini terisolir, serta meningkatkan roda perekonomian di wilayah Mubar, khususnya di Jalan poros Punto-Hondola.
“Ini merupakan salah satu dari beberapa program Pemda Mubar dalam hal meningkatkan pereokonomian kedepan,” jelasnya saat membuka lonching pembangunan Jalan poros Punto -Hondola di Kecamatan Barangka Kabupaten Mubar Selasa (7/8/2018).
Ia menuturkan, pembangunan jalan akan melewati 1,7 km kawasan hutan produksi yang di turunkan menjadi kawasan pinjam dan sisanya akan melewati tanah ulayat.
“Ijinnya sudah selesai, sementara tanah ulayat sudah dilakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat setesmpat. Alhamdulillah tidak ada masalah,” tuturnya.
Rajiun juga menyampaikan, pembangunan Jalan poros Punto-Hondola merupakan fisis misi Pemda dalam menggenjot pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pemerintahaanya.
“Tidak ada yang lain, jadi bisa dilihat dalam struktur APBD. Sekitar 60-70 persen anggaran APBD, saya fokuskan pembentukan infrastruktur dasar sementara untuk belanja pegawai itu kisaran 35-40 persen,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Karimin mengatakan, pembangunan Jalan poros Punto- Hondola tersebut akan berlanjut sampai Bungkolo. Jadi alur pekerjaan setelah Punto-Hondola akan di lajutkan dengan Hondola bungkolo.
“Jalur Hondola-Bugkolo ini juga di kerjakan tahun ini. Panjangnya 3,5 km, jalur ini melewati kawasan hutan tapi sudah diturunkan panjangnya itu 1 km,” tuturnya.
“Pekerjaan Jalan poros Punto-Hondola ini langsung di lakukan pengerasan memggunakan organ pilihan,selanjutnya akan di lakukan pengaspalan,” tutupnya.(b)