LAKUDO – Pemerintah Buton Tengah membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Khusus, oleh karenanya disampaikan kepada putra-putri Buton Tengah yang memenuhi syarat agar dapat melapor pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Buton Tengah.
“Adapun syaratnya, berusia 18-35 tahun per 1 Agustus 2018 kemudian Peserta K II Guru atau Kesehatan yang tidak lulus tes Tahun 2013 atau Lulusan dengan predikat Cumlaude, atau penyandang disabilitas,” jelas Kepala BKPSDM Buton Tengah, Samrin Saerani, S.Pd saat ditemui di kantor Bupati Buton Tengah, Senin, (10/9/2018).
Samrin menambahkan, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi CPNS Jalur Khusus, harus S1 sebelum ikut tes Tahun 2013. Dan yang mempunyai prestasi olahraga internasional, data terkait CPNS Jalur Khusus di minta untuk dilaporkan tanggal 14 September di kementerian.
“Kuota ini mudah-mudahan ditambahkan dari kuota 500 orang CPNS jalur umum Buton Tengah. 5 persen untuk jalur khusus ini berarti kita dapat 25 orang, untuk waktu seleksi bersamaan dengan jalur umum, kalau KII harus di daerah Buton Tengah, dan jika kuota lebih dari 25 orang akan di rangking,” terangnya.
Samrin menambahkan, tempat tes CPNS wilayah Buton Tengah diserahkan kepada peserta, bisa di Kendari atau di Kota Baubau untuk waktu pendaftaran menunggu http://sscn.bkn.go.id terbuka diperkirakan tanggal 19 September.
“Proses seleksinya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) diperkirakan bulan oktober,” jelas samrin.
Untuk di ketahui kuota CPNS Buton Tengah sebanyak 500 orang terbagi beberapa formasi. Yaitu tenaga Guru atau pengajar sebanyak 275 orang, kesehatan sebanyak 177 orang, dan bagian struktural sebanyak 48 orang.(a)