Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
- Indomie Berangkatkan 11.300 Pemudik Mitra Warmindo Lewat Program Mudik Bersama 2026
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)











