Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara menerapkan prosedur ketetapan sesuai dengan standar World Health Organization atau WHO, seperti mencuci tangan.
Cegah COVID 19, Rujab Berlakukan Protap Standar WHO
Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara menerapkan prosedur ketetapan sesuai dengan standar World Health Organization atau WHO, seperti mencuci tangan.

Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan…

IPIP Paparkan Sederet Program CSR di Pomalaa, Dari…