HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Cegah Peredaran Ilegal, Satgas Amankan 10 Botol Miras dari Dua Pemuda di Kendari

307
×

Cegah Peredaran Ilegal, Satgas Amankan 10 Botol Miras dari Dua Pemuda di Kendari

Sebarkan artikel ini
Dari hasil pengecekan, ditemukan dua pemuda membawa minuman keras yang rencananya akan dikirim ke Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com — Upaya menekan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan Satgas Operasi Sikat Anoa 2025. Pada Senin malam, 10 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, tim berhasil mengamankan 10 botol minuman keras jenis anggur merah merek Bintang dari dua orang pemuda di Pelabuhan Feri Kendari–Wawonii.

Kasubsatgas Polairud Ops Sikat Anoa 2025, Amrin AY, S.Psi, mengatakan penyitaan dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal yang hendak berlayar menuju Pulau Wawonii.

Dari hasil pengecekan, ditemukan dua pemuda membawa minuman keras yang rencananya akan dikirim ke Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati 10 botol anggur merah yang disembunyikan di dalam barang bawaan. Keduanya mengaku akan mengirimnya melalui KM Mahkota tujuan Menui,” ungkap Amrin.

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti diamankan oleh petugas. Sementara para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.

Amrin menegaskan, pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan akan terus ditingkatkan. Hal ini karena jalur laut kerap dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan miras dan barang terlarang lainnya.

“Operasi Sikat Anoa 2025 digelar untuk menekan tindak kriminalitas yang kerap berawal dari peredaran miras ilegal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Satgas Operasi Sikat Anoa 2025 akan terus melakukan patroli, pemeriksaan barang muatan, serta penegakan hukum di seluruh jalur laut wilayah Sulawesi Tenggara guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

You cannot copy content of this page