Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Untuk mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Tafdil berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga :
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
- PAW Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Rasmin Jaya: Ada Kepentingan Terselubung!
- Wali Kota Kendari Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua Umum Golkar di Musda XI Sultra
- Kader Gerindra Konawe Protes Penetapan PAW, KPU Dinilai Abaikan Aturan Pemilu
- Reses Fadhal Rahmat di Anggoeya, Warga Usulkan Penerangan Listrik di Area Perkuburan Jadi Perhatian
- Serap Aspirasi Warga, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Usulan Sumur Bor dan Perbaikan Drainase
Kata Tafdil, partisapi masayarakat dalam menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting, sebagai ukuran kesuksesan Pemilu 17 April 2019.
Menurutnya, selain situasi yang aman dan damai, peningkatan partisipasi Pemilu sangat perlu dilakukan.
“Kedamain, serta keamanan tidak cukup, jika partisipasi pemilu hanya mencapi 54, persen,”terangnya saat Kofee Morning di Aula Polres Bombana.
Dirinya menyebut, Lembagai Survei Indonesi (LSI) telah merilis hasil survei, hanya sekitar 49,4 persen masyarakat Indonesi yang telah mengetahui bahwa 17 April 2019 merupakan hari Pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg).
“Belum lagi informasi terkait teknis Pemilu, surat suara umpanya yang terdapat lima jenis,” ujarnya.
Baca Juga :
- Warga Kalaero Geger, Petani di Bombana Temukan Kerangka Manusia di Tengah Sawah
- Raperda Ketertiban dan Kebersihan Bombana Disempurnakan, Kanwil Kemenkum Sultra Turun Tangan
- Bombana Gelar Dialog Budaya, Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Bupati Bombana Buka Pameran Seni Rupa 2025, Wujudkan Apresiasi Seni hingga ke Daerah
- Kanwil Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Bombana untuk Penguatan JDIH Daerah
- Pemprov Sultra Bergerak Cepat Redam Konflik Lahan Eks PT Sampewali di Bombana
Dengan kondisi itu, kata dia, penyelanggara Pemilu dalam hal ini KPU dan jajarannya harus gencar sosialisi, terutama soal lima surat suara yang akan digunakan.
“Bisa di Masjid, sosialisasi paling hanya butuh waktu lima sampai sepuluh menit. Kalau pemilih tidak tahu soal surat suara tidak ada gunanya. Apalagi Bombana selalu mengalami PSU dalam proses Pemilu pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga ini harus dicegah sebelum terjadi,” ucapnya. (A)











