LANGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan peringatan kepada partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 untuk tidak curi star kampanye sebelum tiba jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU.
KPU dan Bawaslu Konkep selaku juri time dalam pelaksanaan pesta akbar tersebut sementara menjalankan setiap proses tahapan pelaksanaan pemilu.
Hal ini kembali ditegaskan Bawaslu karena mendapat banyak laporan. Laporan dimaksud adanya dugaan salah satu peserta pemilu legislatif Konkep yang lebih awal berkampanye sebelum tiba jadwal kampanye yang sudah ditetapkan. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tentu hal itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu Konkep selaku badan pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Konkep Nur Rahmat S.Sos mengatakan para peserta pemilu legislatif harus bersabar dan patuh terhadap aturan yang sudah ditentukan oleh KPU, dimana pelaksanaan kampanye itu bakal dimulai pada tanggal 23 September sampai dengan 13 April 2019.
“Jadi kami harapkan peserta pemilu legislatif jangan curi jadwal kampanye duluan baik di media elektronik, cetak dan media sosial, sebelum sampai pada saat yang ditetapkan.
“Kemudian dengan adanya laporan itu, tentu pasti bakal di tindak lanjuti pihaknya bakal bersurat kepada calon tersebut dan juga partainya, untuk memberikan klarifikasi dan apabila terbukti, maka tentunya pihaknya akan melakukan pengkajian serta menganalisa pelanggaran dimaksud masuk dalam kategori apa sesuai amanat PKPU nomor 23 tahun 2018,” ucapnya, Kamis (30/8).
Selain itu, lanjut mantan Ketua Panwaslu Konkep pihaknya akan bersurat kepada seluruh pengurus partai politik peserta pemilu 2019, untuk mengigatkan masing-masing calon yang diusung agar taat pada aturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Konkep untuk bersama-sama mengawal jalannya setiap tahapan pelaksanaan pemilu, sehingga besar harapan dapat tercipta suasana kondusif, aman, jujur, serta demokratis,” imbuhnya.(a)