Editor: Taya
KENDARI – Langkah Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menagih kewajiban pajak dari PT Virtue Dragon Nickel INdustry (VDNI) yang beroperasi di Kecamatan Morosi hingga kini terus dilakukan, bahkan pemerintah mengancam akan memboikot aktivitas di perusahaan tersebut.
Ketua DPRD Konawe, H. Ardin menyatakan akan mendukung langkah pemerintah kabupaten dalam menindak perusahaan tambang yang tidak patuh dalam membayar pajak.
Baca Juga : 2019, VDNI Target Ekspor 600 Ribu Ton Feronikel
“Kita dukung langkah pemerintah dalam mengingatkan bahkan kita bisa lakukan penekanan untuk menyelesaikan semua kewajiban, supaya kehadiran perusahaan bermanfaat bagi daerah Konawe,”tegasnya saat diwawancarai kepada mediakendari.com, Senin (28/1/2019).
Baca Juga : Pemda Konawe Ancam Usir PT VDNI
Ardin mengimbau kepada pihak PT VDNI agar segera menyelesaikan pembayaran pajak perusahaan. “Pajak bisa digunakan dalam pembangunan untuk kemajuan Konawe kedepannya,” katanya.
Terkait pengawasan dari DPRD, Ardin menjelaskan, PT VDNI seharusnya bisa lebih transparant terkait jumlah ekspor nikel karena akan berimplikasi dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga : Sering Edarkan Sabu di PT VDNI, Tiga Pria Asal Konut Diringkus Polisi
Seperti yang diberitakan sebelumnya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) memberi kelonggaran waktu hingga bulan ini.”Kalau sampai bulan ini tidak ada kesepakatan, maka saya sebagai Bupati akan menurunkan Satpol PP untuk mengusir seluruh pekerja cina, yang bekerja di PT VDNI” tegasnya.