Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe meminta setiap calon legislatif (Caleg), baik DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI dan DPD RI serta Tim Kampanye Capres untuk memanfaatkan waktu kampanye.
Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Armanto menjelaskan, peserta Pemilu harus pro aktif memanfaatkan tahapan kampaye yang telah dijadwalkan. Sebab, ini adalah momen bagi peserta Pemilu untuk menyampaikan visi misi kepada pemilih.
“Yang terpenting, selalu menjaga etika sebagai peserta Pemilu dan tidak menyinggung SARA dan mengganggu ketertiban, sebagaimana diatur dalam mekanisme kampaye,” jelas Armanto via WA, Jumat (1/2/2019) malam.
Baca Juga : KPU Konawe Intensifkan Sosialisasi Pemilu 2019
Untuk tahapan kampanyenya sendiri, kata Armanto, telah dimulai sejak 23 September 2018 lalu hingga 13 April 2019 mendatang, meliputi pemasangan APK, pertemuan terbatas dan tatap muka dengan konstituen.
“Sementara untuk kampanye berupa penayangan iklan di media dan di laman KPU telah dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 13 April 2019,” tambahnya.
Untuk pemasangan APK pada tahapan kampanye ini, dirinya menghimbau, agar peserta Pemilu selalu memperhatikan tata cara pelaksanaan kampaye agar mematuhi regulasi yang ada.
“Khusus nya pemasangan APK, ditempat yang telah disediakan. Agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (B)