WAKATOBI – Persoalan Pengganti Antar Waktu (PAW) menjadi polemik di kubu internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Proses PAW tersebut di Sultra tinggal di DPRD Wakatobi yang belum dilaksanakan.
Pasalnya agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) pembacaan Surat PAW forum sudah tiga kali dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Bahkan rapat Bamus yang sudah diagendakan ke tiga kalinya pada Kamis (20/9/2018) sebenarnya bisa menemukan titik terang andai kata rapat tersebut digelar. Namun sangat disayangnya, unsur pimpinan di DPRD Wakatobi tak satu pun yang hadir sehingga rapat itu dibatalkan lagi.
Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali, kepada mediakendari.com mengatakan, ketidak hadirannya memimpin rapat karena ada keluarganya yang meninggal dunia. Pada saat agenda rapat Bamus yang ketiga kalinya pada Kamis kemarin (20/9) itu, harusnya tetap dilaksanakan. Sebab, rapat tersebut bisa dipimpin oleh unsur pimpinan lainnya, karena apa? unsur pimpinan di DPRD itu bersifat kolektif kolegial.
BACA JUGA: Dinilai Tak Hargai Anggota Dewan, Begini Penjelasan Ketua DPRD Wakatobi
“Seharusnya anggota Bamus yang hadir kemarin itu, bisa meminta kepada unsur pimpinan lain yang ada di tempat. Hal itu agar tetap digelar rapat, karena pimpinan di DPRD itu bukan hanya saya, akan tetapi ada pimpinan yang lain, toh juga pengambilan keputusan itu sifatnya kolektif kolegial,” ungkap Muhammad Ali melalui Via Whatsapp, Jum’at, (21/9/2018).
Kata dia, andai saja anggota Bamus yang hadir pada saat rapat ke tiga mempunyai inisiatif mengkordinasikan dengan unsur pimpinan lainnya maka rapat tersebut bisa digelar dan Quorum.
“Apa yang terjadi kemarin dengan anggota DPRD lainnya, saya sangat menyesalkan, karena andain kata rapat bamus kemarin digelar maka sudah memenuhi persyaratan quorum. Akan tetapi saya sangat sayangkan tak satupun dari tiga unsur pimpinan ini yang hadir, untuk memimpin rapat bamus sekaligus paripurna PAW.
Ia menambahkan, padahal pada saat agenda rapat itu, dirinya sudah berupaya menghubungi via telepon selulernya bapak H Hamirudin bersama Sekwan DPRD Wakatobi guna berkoordinasi agar rapat tetap digelar, namun keduanya tidak bisa dihubungi.
“Saya sudah hubungi pak H Hamiruddin dan Pak Sekwan akan tetapi ponsel mereka tidak aktif,” tuturnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari PDIP, Supardi mengharapkan kepada pimpinan, agar segera menjadwalkan ulang rapat Bamus agar tidak terjadi peristiwa terulang.
“Harapan saya lebih baik diagendakan ulang lagi rapat Bamus suapay tidak terjadi seperti kemarin, dan proses agenda yang ada di DPRD bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pintanya.(b)