KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang penderita gangguan jiwa mengamuk dan merusak pintu masuk Indomaret Konda, Kabupaten Konsel, Jumat (4/11/2022).
Penderita gangguan jiwa bernama Muhammad Abudzar Alghifari ini sendiri merupakan mantan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Abudzar akhirnya ditangkap polisi setelah merusak kaca serta televisi toko Indomaret menggunakan parang sekitar pukul 08.30 WITA.
Baca Juga : Mantan Bupati Butur, Abu Hasan Berlabuh di Partai Golkar
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan, karena pelaku tersebut merupakan pasien RS Jiwa Kendari maka akan dibawa Kembali ke RS tersebut.
“Kami membawa Alghifri ke RS Jiwa Kendari untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pengobatan kejiwaannya lebih lanjut,” kata Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari