BREAKING NEWSKONAWENASIONALNEWSPOLITIK

Diberitakan Terkait Dugaan Terlibat Politik Praktis, ASN Fajar Meronda Tantang Bawaslu Pembuktiannya

1613
×

Diberitakan Terkait Dugaan Terlibat Politik Praktis, ASN Fajar Meronda Tantang Bawaslu Pembuktiannya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Fajar Meronda (FM) memberikan klarifakasi tentang berita dugaan keterlibatan dirinya berpolitik praktis yang diduga ikut berfoto bakal calon bupati dan wakil bupati konawe, Rusdianto dan Fahry memakai baju partai PDI P konawe saat penjemputan pasangan calon dari Bandara Haluoleo menuju Konawe dengan bekonvoi, Kamis 8 Agustus 2024 lalu.

“Menyikapi pemberitaan Media Online beberapa hari belakangan ini yang cenderung menyudutkan posisi kami sebagai Alaratur Sipil Negara (ASN),” ujar Fajar Meronda yang disampaikan via Wa, Senin, 12 Agustus 2024.

Fajar mengatakan, berkenaan hal demikian yang perlu disampaikan yaitu, pertama, pihaknya sangat menyesalkan adanya pemberitaan tersebut begitu diblow up secara berlebihan dengan mempraming bahwa terlibat politik praktis melanggar azas netralitas ASN yaitu terlibat secara aktif mulai dari penjemputan sampai pada konvoi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, padahal menurut Undang- Undang Pilkada sampai saat ini belum ada yang berstatus baik sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

“Ke dua, bahwa kami tegaskan disitu ikut dan terlibat baik secara aktif maupun pasif dalam rangka penjemputan maupun konvoi kedatangan di Bandara Haluoleo Wakil Ketua DPRD Konawe dari PDIP maupun anggota DPR RI dari partai PAN, posisi kami sebenarnya hanya secara kebetulan ketemu di Bandara dan kemudian dilanjutkan ngopi bersama, setelah itu kami berpisah, di Bandara Haluoleo itu kami juga ketemu salah satu mantan Bupati di Provinsi Sultra, teman sejawat dan keluarga,” urai FM.

Ke tiga, lanjut FM bahwa secara hukum ASN memiliki hak konstitusi yang dijamin oleh Undang- Undang bisa memilih dan bisa hadir mendengarkan visi- misi calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan berdasrkan Undang- Undang Pilkada, apalagi saat ini belum ada bakal calon maupun calon, jadi sebenarnya apa yang salah dari pertemuan dan silaturahmi tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, yang ke empat yaitu, pihaknya berharap media massa bisa menjadi pilar demokrasi baik dan sehat, jangan membuat kegaduhan untuk mengkebiri hak konstitusi ASN dalam menyongsong pesta demokrasi.

“Selanjutnya yang ke lima yakni, kami selaku ASN, pihaknya telah melakukan trakling tergambar dengan gamlang melakukan pemberitaan untuk menyudutkan posisi mereka,” ungkapnya.

Yang ke enam, lajut FM, bahwa dirinya sangat terbuka dan mendorong pihak Bawaslu dapat melakukan investigasi pertemuan silaturahmi tersebut.

“Dan kami siap secara lahir bathin menghadapinya dan siap menerima resiko apapun monsekwensi bila pertemuan tersebut melanggar Undang- Undang,” ujar FM memdesak Bawaslu segera membuktikan keterlibatan dirinya saat penjemoutan pasangan RD-FPK di Bandara Haluoleu pada 8 Agustus lalu.

Sementara yang ke tujuh, bahwa dirinya akan mendorong ke proses kepenegakan hukum bila ada hal- hal yang merongrong kehormatan dan kewibawaan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara,” ungkapnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page