TIRAWUTA – Desa Pangi-Pangi Kecamatan Poli-polia dan Likuwalanapo, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam tidak ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada Desember 2018 mendatang. Dikarenakan kedua Desa tersebut diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD).
Dugaan penyalagunaan anggaran DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim. Dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Djuliansi Silondae, bersama Ketua dan anggota Komisi I melahirkan rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Koltim, dengan memperhatikan saran dan pendapat forum lobi antar anggota DPRD bersama unsur pemerintah yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Koltim dan unsur dari DPMD, untuk melakukan penundaan Pilkades Desa Pangi-Pangi dan Likuwalanapo, sampai waktu yang tidak ditentukan.
Anggota Komisi I DPRD Koltim, Ramli Madjid menjelaskan, dari hasil RDP tersebut maka anggota komisi I memutuskan untuk dilakukan penundaan Pilkades terhadap kedua desa tersebut. Sebab kedua desa itu diduga melakukan kesalahan berupa temuan sejumlah pekerjaan fisik melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017.
“Hasil laporan dari pihak LSM dengan data-data yang mereka berikan kepada kami, bahwa kedua desa tersebut telah melakukan banyak penyimpangan yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ramli Madjid yang ditemui usai pelaksanaan RDP.
Oleh karena itu, lanjut Ramli Madjid yang juga merupakan Ketua Balek itu, menuturkan bahwa kedua desa tersebut telah diberikan rekomendasi “Bebas Temuan” oleh Ispektorat.
“Bagaimana bisa pihak Ispektorat memberikan rekomendasi bebas temuan kepada kedua desa tersebut, yang jelas-jelas mereka sedang bermasalah, yang dibuktikan dengan dokumen dan laporan dari pihak LSM bersama masyarakat setempat,” ucapnya.
Sehingga kata Ramli, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang bersama komisi 1 dan pihak instansi terkait terhadap kedua desa yang sementara bermasalah.
Sementara itu, Kepala Ispektorat Koltim Laode Ishak, saat ditemui sejumlah awak media usai RDP, dirinya enggan untuk berkomentar terkait pemberian rekomendasi bebas temuan terhadap kedua desa itu.(a)
Reporter: Jaspin