BREAKING NEWS

Dikbud Baubau Bakal Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan PTM

468
×

Dikbud Baubau Bakal Sanksi Sekolah yang Langgar Aturan PTM

Sebarkan artikel ini
Kepala Dikbud Kota Baubau, Abdul Karim.

Penulis: Ardilan

BAUBAU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi Covid-19 yang belum juga usai itu.

Aturan dimaksud yakni maksimal siswa yang melakukan PTM yakni 50 persen dari kapasitas ruangan kelas murid. Hal ini berlaku untuk seluruh SMP dan SD yang ada di Kota Baubau dengan merujuk surat edaran (SE) Wali Kota.

“Tolong stakeholder kita lakukan pengawasan semua termasuk pers. Kalau didapat ada sekolah yang melakukan pelanggaran. Sampaikan ke kami merekomendasikan dari dinas,” ungkap Kepala Dikbud Kota Baubau, Abdul Karim dalam keterangannya Selasa, 07 September 2021.

Baca Juga: BPS Catat Angka Kemiskinan di Muna Tahun 2020 Menurun

Karim bilang bila ada sekolah yang ditemukan melanggar ketentuan PTM di masa pandemi ini pihaknya melakukan pembinaan. Ia menegaskan hal itu dilakukan sebagai langkah agar proses PTM tidak memicu klaster baru penyebaran virus Corona di daerah eks pusat Kesultanan Buton itu.

“Kita lakukan pembinaan supaya kita harapkan semua itu. Kita lakukan pemanggilan atau turun ke sekolah. Kalau kita sampaikan tidak diindahkan tentu ada sanksi,” katanya.

Karim juga mengungkapkan saat ini pihaknya menerapkan dua pola pembelajaran yakni PTM dan belajar via online (Daring). Skemanya, urai Karim, PTM berlangsung mulai senin, rabu dan jum’at. Sedangkan hari lainnya yaitu selasa, kamis dan sabtu para siswa yang sebelumnya mengikuti PTM akan belajar daring lagi.

Baca Juga: Basarnas Berhasil Selamatkan Tiga Nelayan di Perairan Tomia

“Sudah berlangsung sejak keluar regulasi. Siswa di dalam regulasi belum disyaratkan. Tapi sekarang sementara pelaksanaan vaksin siswa SMP. Proses belajar mengajar tetap jalan dengan harus dilengkapi standar Covid-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, siapkan masker, menjaga jarak antar kursi siswa,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page