Redaksi
KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat umum dalam proses pendidikan non formal.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dikbud Konawe, Rahwayani Ultri menjelaskan, pihaknya tengah berusaha untuk mengubah citra sekolah non formal.
- Siswi Tunarungu SLBN 2 Kendari Lukis Wajah Gubernur Sultra sebagai Hadiah Ulang Tahun
- Wajah Baru OSIS SMAN 9 Kendari Perkuat Kedisiplinan dan Dorong Kreativitas Siswa
- SMA Negeri 9 Kendari Perkuat Prestasi dan Matangkan Program Pengembangan 2026
- BGN Tekankan Pentingnya Keamanan Makanan di wilayah SPPG Konawe
“Kita ingin mengubah asumsi masyarakat bahwa pendidikan non formal itu semua bohong. Jadi saya mencoba mengubah imej itu untuk meningkatkan pendidikan masyarakat,” kata Rahwayani.
Ia juga menjelaskan, untuk mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya akta notaris pendirian PKBM.
“Persyaratannya paling tidak ada tempat, selanjutnya ada akta notaris dan ketiga ada warga belajar karena tidak bisa dirikan PKBM kalau tidak ada warga belajarnya,” kata Rahwayani.











