Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D
MUNA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna menunjukkan kesiapan melaksanakan Asesmen Nasional (AN) berbasis komputer jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat pada Oktober 2021 mendatang.
Itu ditandai dengan dibukanya pelatihan tenaga teknis (bimtek) AN tingkat SD yang dilaksanakan bersama Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan diikuti 30 peserta perwakilan dari 22 Kecamatan se Kabupaten Muna. Sabtu, 28 Agustus 2021.
Dikesempatan itu, turut hadir Sekretaris Dinas Dikbud Muna, La Ode Salindo, Kepala Bidang Pembinaan SD, Karim Darma, Kepala Seksi Kesiswaan SMP, Ariani Dano serta perwakilan Dikbud Sultra selaku narasumber.
Kabid Pembinaan SD, Karim Darma mengatakan, bimtek asesmen nasional tingkat SD sederajat juga akan dilaksanakan disetiap kecamatan. Dimana ke 30 peserta yang baru saja mengikuti bimtek ditunjuk menjadi fasilitator dan narasumber.
Baca Juga: IKAPTK Sultra Sematkan Pin Kehormatan Astha Brata untuk Bupati Muna
“Ini bentuk kesiapan kami (Dikbud) agar bisa melaksanakan AN, sementara untuk pelaksanaan bimtek secepatnya dilakukan pembagian wilayah disetiap kecamatan,” jelasnya saat ditemui mediakendari.com Sabtu, 28 Agustus 2021.
Ia menambahkan, jika asesmen nasional dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), bentuk penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
“Kami mengikuti arahan sesuai kebijakan yang sudah dikeluarkan Mendikbud RI jika ditahun 2021 ujian nasional diganti dengan asesmen nasional,” tutupnya.
Dikutip dari website Kemdikbud RI, Asesmen Nasional 2020 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. AKM juga merupakan langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.