KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta guru honorer tidak mudah mempercayai informasi terkait seleksi susulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pasca pengumuman Desember 2021 lalu.
Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah hoaks dan merupakan penipuan. Sebab, sampai saat ini Dinas Dikbud Sultra belum menerima informasi terkait seleksi PPPK tahap II.
“Begitu ada seleksi tahap berikutnya, maka kita akan sampaikan secara terbuka. Untuk sementara tidak ada. Jadi, informasi yang beredar itu tidak benar,” kata Asrun Lio, Selasa 11 Januari 2022.
Asrun Lio berharap, masyarakat terutama tenaga honorer tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Apalagi informasi seputar rekrutmen tenaga PPPK tahap II yang sampai saat ini belum ada informasi dari pusat (Kemendikbud/Kemen PAN-RB).
Bukan hanya itu, Asrun juga mengingatkan kepada hororer agar tidak mudah percaya dengan iming-iming kelulusan dari oknum tak bertanggung jawab. Sebab, kelulusan peserta ditentukan pemerintah pusat berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan secara daring (online).
“Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil kemampuan masing-masing. Dan itu di skoring berdasarkan hasil mereka. Tidak ada intervensi dari siapapun termasuk dari Kepala Dinas maupun pihak lain. Semua ditentukan oleh pusat,” kata Asrun Lio.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Zanuriah melalui Kepala Sub Bagian Pengadaan ASN BKD Sultra, Hadrawati memastikan tidak ada pengangkatan tenaga guru honorer di Sultra. Baik sebagai PPPK maupun PNS.
“Untuk saat ini tidak ada regulasi dari pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN,” tegas Hadrawati.
Hadrawati mengingatkan jika ada yang mengatasnamakan BKD terkait rencana pengangkatan pamong dari tenaga honorer maka itu adalah upaya penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.
“Tidak benar kalau ada seperti itu, kalaupun ada maka kami pasti dapat instruksi dan penyampaian dari BKN. Jadi ini adalah permainan oknum tertentu. Kami juga meminta kepada masyarakat dan khususnya di berbagai daerah untuk selalu waspada. Pastikan sumber informasi yang didapat itu akurat dan dasarnya jelas,” ungkap Hadrawati.
Ia menjelaskan, ketika ada surat penerimaan PPPK atau PNS dari pemerintah pusat, BKD Sultra selalu menyampaikan secara terbuka dan resmi kepada masyarakat di setiap daerah. “Kami selalu berpedoman pada peraturan pemerintah pusat. Kita tidak boleh memberikan informasi yang keliru pada publik,” tutupnya.
Penulis : Sardin.D