MUNA BARAT,MEDIAKENDARI.COM – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memotong uang sertifikasi para guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu yang membuat guru yang dipotong sertifikasinya mengeluh.
Salah satu guru yang tidak disebutkan namanya mengaku pemotongan itu dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali.
“Sertifikasi triwulan kedua dipotong tanpa pemberitahuan baik dari kepala sekolah maupun pihak dinas,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemotongan dilakukan tehadap guru-guru yang sudah sertifikasi dengan jumlah berbeda-beda sesuai dengan golongannya. Misalnya golongan 3D dipotong Rp 100 ribu lebih, golongan 4A Rp 200 ribu. Sedangkan golongan di atasnya, potongan mencapai Rp 400 ribu.
Baca Juga : KPU Kendari Sosialisasikan Verifikasi dan Penetapan Partai
“Pemotongan sertifikasinya kita ini, tidak ditahu apa masalahnya. Tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya, bukan cuma saya, guru-guru lain juga begitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Diknas Mubar, Hasan mengatakan bahwa masalah pemotongan secara rapel dari Januari bagi penerima tunjangan profesi guru sesuai dengan regulasi.
“Besarnya potongan tersebut tergantung dengan besaran yang diterima masing-masing penerima PNS. Jumlah tersebut adalah yang dibayarkan ke kas negara melalui BPJS kesehatan,” katanya.
Reporter : Wa Irna