KONAWE – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengajarkan pengelola media massa di daerah itu cara membuat laporan pertanggungjawaban terkait kerjasama antara pemerintah daerah (Pemda) dan media.
Cara membuat laporan pertanggungjawaban itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi kelengkapan baik administrasi maupun faktual bagi media massa yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Konawe.
Baca Juga : Resmikan Klinik Kecantikan, Sulkarnain: Kota Kendari Siap Menjadi Kota Besar
“Jadi kegiatan ini, teman teman pengelola media massa akan diajarkan tata cara pembuatan laporan pertanggungjawan dan cara pencairan menggunakan sistim aplikasi yang telah disediakan okeh tim.” ungkap Kadis Kominfo Konawe, Akib Ras saat menggelar Bimtek Tata Cara Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban kedua kalinya, Selasa 22 Februari 2022.
Akib bilang media masaa yang hadir pada bintek kedua merupakan media massa yang benar benar akan bekerjasama dengan Pemda Konawe.
Baca Juga : Berawal Iseng, Kini Homemade Cake & Cookies Raih Omset Sampai Puluhan Juta
“Media Massa yang hadir pada acara Bimtek kali ini merupakan media Massa yang benar benar serius bekerjasama dengan Pemerintah Kabuoaten Konawe guna mengekspose kegiatan kegiatan yang telah dilakukan pemkab Konawe,” katanya.
Ia menambahkan pihak Kominfo Konawe sudah menginformasikan kepada baik Dinas, Badan dan Kantor serta pihak Kecamatan maupun desa se kabuoaten Konawe untuk memberikan informasi yang baik kepada media massa yang telah bekerjasama dengan pemkab konawe guna mengekspose keberhasilan kegiatan kegiatan tersebut.
“Apa yang Pemda Konawe kerjakan itu harus dipublikasikan. Utamanya dari segi keberhasilan pembangunan Kabupaten Konawe harus di ketahui masyarakkat luas utamanya publik,” imbuhnya. (Adm).
Penulis : Redaksi