BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Sosial Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencoba merampungkakan program verifikasi dan validasi (Verivali), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mengetahui jumlah pasti warga miskin dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kota Baubau.
Pendataan tersebut menyasar seluruh Kecamatan. Verivali Dinsos Baubau ini mengidentifikasi banyak hal mulai dari keberadaan, pekerjaan, status kesehatan (lansia atau disabilitas), kondisi rumah, meteran listrik, mendata penerima program bantuan pemerintah (PKH, BPJS Kesehatan, maupun Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Program Sembako).
Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Rekening Tidur, OJK Sultra Imbau Perbankan Lakukan Hal ini
“Setelah kita lakukan verivali di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Betoambari, Sorawolio, dan Murhum kami temukan hanya 24.501 jiwa yang berhasil terverifkasi semetara 10.291 jiwa tidak ditemukan atau NIK nya belum tervervali,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kota Baubau, Hanarudin Jum’at (16/9/2022).
Hanaruddin merinci di Kelurahan Labalawa, dari 1241 jiwa terdata DTKS, terverifikasi 909 jiwa dan tidak ditemukan 332 jiwa. Jumlah 332 jiwa itu akan dikembalikan di Kelurahan, untuk dilihat kembali untuk mengetahui yang bersangkutan masih ada di Kelurahan tersebut, sudah pindah, sudah meninggal dunia atau sudah tidak ditemukan dengan bersurat ke pihak Kelurahan setempat.
Hanaruddin mengaku, pihaknya juga bakal memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sumbernya dari APBD dan APBN.
Lanjut, kata dia, untuk Baubau tercatat ada 90 ribu jiwa lebih yang masuk dalam PBI, dengan rincian sekira 52 ribu jiwa dibiayai APBN dan sekira 45 ribu jiwa ditanggung APBD Kota Baubau.
“Penerima PBI APBD tersebut untuk memastikan apakah seluruhnya benar-benar layak dibantu daerah atau tidak,” ujarnya.
Baca Juga : Usai Dilaporkan Polda Sultra, Umar Bonte dan Agustina Berakhir Damai
Ia membeberkan, hasil verivali di Tiga Kecamatan pihaknya menemukan penerima PBI diantaranya, terdapat aparat pemerintah seperti PNS, TNI/Polri serta warga masyarakat yang secara kasat mata, mampu secara finansial. Pihaknya langsung mencoret para penerima dimaksud.
“Kita harapkan kejujuran dari masyarakat itu sendiri. Kendala yang sering ditemukan dilapangan, adalah enggan membukakan pintu rumah untuk petugas, kunjungan berkali-kali tapi tidak ditemukan, tidak transparan ketika ditanya kepemilikan aset supaya verivali DTKS ini bisa maksimal,” tandasnya.
Penulis : Ardilan
Facebook : Mediakendari