NEWS

Usai Dilaporkan Polda Sultra, Umar Bonte dan Agustina Berakhir Damai

4895
×

Usai Dilaporkan Polda Sultra, Umar Bonte dan Agustina Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Agustina, Sunan Kalijaga (Kiri) Umar Bonte (tengah), Agustina (Kanan)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Owner Hotel The Bonte Kendari yang sempat dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), oleh Agustina akhirnya berdamai pada Kamis 15 September 2022.

Hal itu ditandai dengan salaman antara dua bela pihak, dan diabadikannya melalui foto bersama. Perdamaian itu berakhir setelah dilakukannya mediasi, dari kedua bela pihak secara kekeluargaan di salah satu Hotel di Kota Kendari.

Kuasa hukum Agustina, Sunan Kalijaga menyampaikan, bahwa kedua bela pihak telah bersepakat untuk memutuskan berdamai dari permasalahan tersebut.

Baca Juga : Senior Labrak Junior Karena Perkara Alis di Poltekkes Kemenkes Kendari, Bakal Segera di Proses Pihak Jurusan

“Alhamdulillah hari ini kami sudah sama-sama bersepakat untuk menyambung tali silaturahmi, yang mungkin ada masukan dari pihak-pihak lain yang mungkin saja, ingin menumpang dari miskomunikasi yang terjadi, baik Umar Bonte maupun Ibu Agustina,” ungkapnya.

Sehingga dalam waktu dekat, kata dia, akan sesegera mungkin secara bersama-sama melakukan pencabutan gugatan pidana, maupun perdata yang di Pengadilan Tinggi dan Polda Sultra.

Di tempat yang sama, Umar Bonte menyampaikan hal itu hanyalah mis komunikasi. Meski demikian semuanya telah clear dan bersepakat berdamai.

Baca Juga : PT Sultra Alam Perkasa Resmi Berdiri, Jadi Perusahaan Pengelolaan Limbah Pertama di Kendari

“Kedatangan bang Sunan Kalijaga di tempat ini adalah salah satu upaya terbaik beliau, untuk segera menyelesaikan perkara antara saya dan Ibu Agustina,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan telah bersepakat untuk mengakhiri kasus ini dan menjalin silaturahmi yang baik. Sebab menurutnya persaudaraan adalah hal yang nomor satu.

Sebelumnya diberitakan Owner The Bonte Hotel Kendari berinisial UB dilaporkan oleh pemilik Rumah Toko (Ruko) Agustina ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 14 September 2022.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page