NEWS

Dinsos Kota Kendari Soroti Youtubers dengan Konten Sedekah ke Gepeng dan Anjal

1021
Ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menyoroti selebgram atau youtubers yang kerap membuat konten berbagi kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta Anak jalanan (Anjal).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinsos Kota Kendari, Husni Mubaraq, saat ditemui di ruangan kerja beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, salah satu faktor hingga maraknya Gepeng dan Anjal disebabkan masih banyaknya masyarakat yang memberi seperti, saat di lampu merah.

Baca Juga : Korupsi di Kolaka Timur Ada di MUNA?

“Memang kalau dilihat sedih, sebagai manusia normal pasti ada rasa ibahnya kita. Tapi dengan kita memberi seperti itu sama halnya akan menambah Gepeng dan Anjal di Kota Kendari,” ungkapnya.

Hendra menambahkan, hal seperti itu tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Kota Kendari no 2014 tentang pelarangan memberikan uang kepada anak jalanan pengamen, pengemis, tukang sapu jalanan, penjual tisu dan anak punk.

“Perda ini sebenarnya sudah banyak hanya jalan di tempat. Karena ada beberapa kasus yang kita tindaki ini dan sampai di persidangan jadi masalah. Dengan alasan kami kan ikhlas, ridho dan inisiatif,” terang dia.

Hendra melanjutkan, dalam Perda tersebut sebenarnya sudah sangat jelas bahwa yang memberi kepada Gepeng dan Anjal bakal dikenakan sangsi hukuman maksimal 10 tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

Realitanya, hari ini masih banyak masyarakat yang memberi kepada Gepeng dan Anjal di jalanan termasuk para selebgram dan youtubers dengan membuatkannya menjadi konten sosial.

“Sebenarnya youtubers-youtubers eperti itu yang bikin tambah viral semuanya. Baru dia foto dalam rumah yang reok baru dia post di situ,” bebernya dia.

Seharusnya, bila masyarakat sadar untuk berhenti memberi maka yang menjadi permasalahan saat ini akan teratasi.

Hendra menyarankan bagi seluruh masyarakat untuk hanya melakukan sumbangan di lembaga resmi seperti, panti asuhan dan panti jompo agar tidak semakim menjamurnya Gepeng dan Anjal di Kota Kendari.

Baca Juga : Ratusan Personel Korem 143/HO Ikut Tes Samapta

Sebab, dari Dinsos Kendari sendiri dalam upaya menghilang Gepeng dan Anjal salah satunya dengan melakukan program razia satu minggu tiga kali, namun hanya berupa penanganan persuasif seperti melakukan pendataan.

“Jadi saat kita lakukan razia dan berhasil didapat itu kita akan data. Bila keluarganya tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan, maka dari pihak Dinsos Kendari bakal mengajukan permohonan ke pusat agar mendapatkan bantuan,” bebernya.

Namun ada beberapa juga yang diamankan lalu diikutkan program dari kementrian untuk diajarkan keterampilan, agar nantinya bisa bekerja atau menjalankan usaha sesuai keahlian yang didapatkan dari pelatihan tersebut.

“Tapi rata-rata itu mereka kabur tidak ada yang selesai, adapun yang selesai itu tidak lama kemudian jadi Gepeng dan Anjal lagi. Hal itu disebabkn untuk mendapatkan uang dari pekerjaannya itu sangat mudah terlebih masih banyak masyarakat yang memberi,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version